masukkan script iklan disini
“Buku ini membahas isu yang sangat mendasar dan krusial bagi kehidupan seluruh makhluk di bumi, yakni unsur-unsur agraria beserta segenap kompleksitas relasi sosial yang terkait dengannya. Uraian penulis kental sekali ‘rasa kritis’-nya, baik dari penggunaan diksi yang dipilih maupun dari substansi dan keberpihakannya. Semua itu berujung pada perjuangan mewujudkan keadilan sosial-ekonomi dan keberlanjutan ekologis. Sebagai intelektual muda yang potensial, penulis mampu memberi pemahaman yang jernih atas masalah agraria yang kompleks itu, sekaligus membangkitkan semangat perjuangan para pencari kebenaran. Rasanya tidak keliru jika saya katakan bahwa buku ini termasuk apa yang disebut di dalam buku Henry Bernstein (2010) sebagai ‘liitle book on big ideas’.
Sebab itu, buku ini amat penting dibaca oleh siapa saja yang merindukan terwujudnya keadilan sosial, ekonomi dan ekologi di negeri ini.” (Dr. Rilus Kinseng—Ketua Program Studi Sosiologi Pedesaan, Sekolah Pascasarjana, Institut Pertanian Bogor)
“Buku ini bukan hanya membahas problem agraria per se, tetapi juga memiliki titik hubung dengan kajian antropologi ekologi, political ecology, dan lain-lain. Penulisnya menggabung-kan pendekatan teoritis-kritis dengan induktif-empiris, yang dinarasikan cukup dramatis. Satu lagi, buku ini membuka mata kita seterang-terangnya bahwa ‘sumber-sumber agraria’ bisa menjadi ‘sumur petaka dan nestapa’ apabila tidak dikelola dengan jiwa kebangsaan yang kuat.” (Teuku Kemal Pasya—aktivis perdamaian, peneliti etnografi dan Dewan Pakar Nahdlatul
Ulama, Aceh)
“Reforma agraria paska Orde Baru bukanlah konsep tunggal, melainkan berisi pertarungan makna yang sangat bergantung kepada aktor dan agendanya. Tema reforma agraria hari ini bergumul dengan agenda-agenda seputar sertipikasi tanah, penyelesaian konflik, pengakuan hak masyarakat adat,transmigrasi, dan percepatan pembangunan infrastruktur. Buku iii ini hadir di tengah pertarungan itu, memberikan fondasi kokoh yang berdasar kepada prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan dan keberlanjutan dalam membahas problem-problem agraria.
Sebagai sebuah perspektif kritis, buku ini menawarkan kerangka analitik untuk membongkar dimensi ekonomi politik di balik situasi, diskursus, dan kebijakan reforma agraria yang sedang berlangsung.” (Yance Arizona, PhD Candidate pada Van Vollenhaven Institute, Leiden University) “Istimewa! Mungkin kata tersebut cukup mewakili penilaian saya tentang buku ini. Penulis berhasil memaparkan perspektif agraria kritis dengan meracik dua hal sekaligus secara runtut dan mudah dicerna: kerangka berpikir ilmiah dan substansi agraria. Dasar teoritik yang kuat tampak dari metode serta pisau analisis yang dipakai. Penggunaan teori akses dan kekuatan eksklusi sangat membantu melihat realita lapangan secara lebih jernih. Fakta berupa angka dan peristiwa yang disuguhkan menjadi argumentasi kuat ketika dijadikan dasar mengkritisi cara berpikir, kebijakan dan pelaksanaan program terkait agraria yang berlangsung saat ini, seperti reforma agraria, UU Desa, bahkan proses perdamaian di Aceh.
Karenanya, buku ini menjadi berharga bukan hanya untuk akademisi, namun juga para praktisi/pejuang agraria di Indonesia.” (Taufiqul Mujib—aktivis agraria, saat ini sedang menempuh studi lanjut di New Zealands) “Isu dominan dalam setiap analisis mengenai pemicu konflik di Aceh baik yang disampaikan elite pemerintah, pengamat maupun peneliti (termasuk Indonesianis) adalah terkait dengan keadilan politik, ekonomi dan politik identitas. Buku ini merupakan salah satu karya penting yang memberi perhatian pada isu agraria sebagai akar pemicu konflik di Aceh. Wawasan teoritik yang luas, kedalaman analisis dan kekayaan penguasaan data telah menempatkan buku ini sebagai karya yang padat secara akademik dan memiliki relevansi tinggi untuk dikomsumsi para mahasiswa, peneliti dan paling utama para pengambil kebijakan.” (Dr. Nirzalin, M.Si—Ketua Program Studi Magister Sosiologi, Program Pascasarjana, Universitas Malikus-saleh, Lhokseumawe, Aceh) “Membaca buku ini tak ubahnya seperti membaca realitas di lapangan. Sebagai misal, bagaimana penulis memformulasikan relasi sosial agraria dan konstruksi persoalan agraria yang begitu persis dengan situasi di lapangan. Hal demikian membuat isi buku ini demikian kuat dan penting untuk dibaca. Sesuatu yang hanya mungkin karena tulisan-tulisan di dalamnya selalu peka konteks. Sesuatu yang hanya dapat dilakukan oleh penulis yang akrab dengan realitas lapangan. Itulah sebab mengapa buku ini ‘wajib’ dibaca oleh siapa pun yang sedang terlibat dalam agenda Reforma Agraria, baik sebagai penggerak, pengamat, peneliti maupun sekedar suka memperdebatkan Reforma Agraria.” (Rahmat Saleh/Oyong—Direktur Karsa Institute di Palu dan anggota Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah) “Buku ini mengundang aktivis, pengambil kebijakan, peneliti dan pelaku usaha untuk masuk lebih jauh kepada perspektif agraria kritis. Melalui perspektif ini, penulis dengan jelas dan jernih memaparkan dinamika lapangan maupun regulasi dan kebijakan terkait reforma agraria saat ini. UU Desa dengan asas rekognisi dan subsidiaritas, begitu pula bahtsul masail Munas Nahdlatul Ulama (2017) yang mewajibkan negara melaksanakan land reform, dipertimbangkan penulis sejauh mana dapat memperkuat ruang merealisasikan janji reforma agraria. Berdasarkan temuan di Aceh, penulis juga mencatat bahwa integrasi reforma agraria dalam proses perdamaian sangat penting dalam rangka penyelesaian konflik yang efektif.” (Achmad Yakub—Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria, Kantor Staf Presiden/Dewan Pembina INAgri)
download dalam pdf : https://www.researchgate.net/publication/324828922/download